KUALA KAPUAS – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Drs. Ilham, M.Pd., beserta anggota, melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (24/9/2025) dan ke DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis (25/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV DPRD Kapuas diterima oleh Lalu Ahmad Supran selaku Tenaga Ahli BK dan Banmus DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah selaku Tenaga Ahli Pimpinan dan Banmus, serta Rusance, Tenaga Ahli Komisi I. Sementara itu, di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, rombongan diterima langsung oleh Kabag Persidangan, Perundang-Undangan, dan Kehumasan, Diwung, S.H.
Agenda konsultasi dan koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan mekanisme penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilanjutkan ke pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham, menyampaikan bahwa hasil diskusi menunjukkan mekanisme pembahasan KUA-PPAS hingga RKA di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah maupun DPRD Kota Palangka Raya tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan di DPRD Kabupaten Kapuas. “Mekanismenya dimulai dari pembahasan di tingkat komisi, kemudian dilanjutkan ke rapat badan anggaran, hingga akhirnya menghasilkan kesimpulan dan penetapan APBD,” jelasnya.
Ia berharap melalui konsultasi dan koordinasi ini, DPRD Kapuas dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, terutama dalam rangka pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.[zulkifli]