DPRD Barsel Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

DPRD Barsel Bahas Raperda RPJMD 2025–2029


BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (19/8/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, H. Irawansyah. Ia menyampaikan bahwa rapat ini merupakan inisiatif legislatif untuk mengevaluasi dokumen RPJMD yang belum memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, pembahasan kali ini masih bersifat pendahuluan dan belum terlalu mendalam, dengan fokus pada beberapa poin awal dalam dokumen RPJMD. Hal ini dilakukan sambil menunggu komunikasi lebih lanjut antara pihak eksekutif daerah dan evaluasi provinsi.

“Evaluasi pembahasan kali ini tidak terlalu mendetail. Kami hanya menyentuh beberapa item awal. Harapan kami, pihak eksekutif segera menjalin komunikasi dengan pimpinan evaluasi di tingkat provinsi agar prosesnya tidak berlarut-larut,” ujar Irawansyah.

Rapat dihadiri secara lengkap oleh anggota Bapemperda DPRD Barsel. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten I Setda Barsel Yoga Prasetyanto Utomo, Kepala Baperinda Jaya Wardana, Kepala Bagian Hukum Setda Barsel, serta sejumlah staf teknis terkait.

RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan utama pembangunan daerah lima tahun ke depan. Karena itu, pembahasannya membutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif agar sejalan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

Proses evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah menjadi tahapan penting sebelum RPJMD dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).[deni]

Lebih baru Lebih lama