Wujudkan Kabupaten Sehat, Pemkab Kotabaru Gelar Rakor KKS 2025

Wujudkan Kabupaten Sehat, Pemkab Kotabaru Gelar Rakor KKS 2025


KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 sebagai upaya mewujudkan daerah yang bersih, sehat, nyaman, dan layak huni. Kegiatan berlangsung pada Selasa (8/7/2025) di Ruang Rapat Zona Partisipasi, Kotabaru.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, tenaga ahli, para asisten dan staf ahli bupati, kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Kotabaru, serta narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Muhammad Rusli.

Dalam sambutannya, Wabup Syairi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyebut, Kabupaten/Kota Sehat bukan sekadar gelar atau penghargaan, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Pembangunan sektor kesehatan tidak bisa berdiri sendiri. Keberhasilan program KKS sangat bergantung pada partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat umum," ujar Syairi.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor, pelibatan forum KKS, serta integrasi dalam perencanaan pembangunan daerah merupakan kunci utama dalam mencapai tujuan program ini. Syairi juga menyinggung pentingnya transformasi pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan, dan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan.

"Pada tahun ini, Pemkab Kotabaru menargetkan peningkatan pada sejumlah tatanan prioritas, seperti kawasan permukiman, pasar, sekolah, kawasan industri, dan perkantoran sehat," tambahnya.

Ketua panitia Rakor, Arya Noor Abdi, menjelaskan bahwa program KKS bertujuan menciptakan kabupaten/kota yang sehat dan layak huni melalui keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat memberikan penghargaan Swasti Saba setiap dua tahun sekali kepada daerah yang memenuhi syarat KKS, dalam tiga kategori: Padapa (Pemantapan), Wiwerda (Pembinaan), dan Wistara (Pengembangan).

Namun demikian, Arya mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kotabaru masih termasuk dalam tiga kabupaten di Kalimantan Selatan yang belum pernah mengikuti penilaian nasional KKS, bersama Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara. “Target kita adalah mengikuti penilaian program Kabupaten Sehat pada tahun 2027,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tujuh kecamatan. 

Wakil Bupati bersama Forkopimda juga menyerahkan sertifikat Desa ODF secara simbolis kepada para kepala desa yang berhasil mewujudkan sanitasi aman di wilayah masing-masing.

Rakor ini menjadi langkah awal yang penting bagi Kotabaru dalam membenahi sektor kesehatan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, menuju Kabupaten yang sehat dan kompetitif di tingkat nasional.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama