KUALA KAPUAS – Peredaran narkotika kembali mencoreng wilayah Kabupaten Kapuas. Seorang pria berinisial M (48), warga Desa Harapan Baru, Kecamatan Dadahup, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 20.20 WIB, di sebuah pondok milik terlapor yang berlokasi di Desa Harapan Baru. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,13 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah tas warna hitam merek MRMADS, dua unit ponsel masing-masing merek Infinix X6531B warna silver dan Vivo Y18 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp500.000," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut, Senin (7/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial M yang diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti di lapangan,” ujar AKP Hengky Prasetyo.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani/perkebunan itu diketahui hanya mengenyam pendidikan SD.
Atas perbuatannya, M disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
Polres Kapuas kembali mengimbau masyarakat agar turut aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” tegas AKP Hengky.[zulkifli]
Tags
Peristiwa