DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas 4 Agenda

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna ke-13 Bahas 4 Agenda

SUASANA rapat paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Selasa (1/6/2025), bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta diikuti anggota dewan lainnya. 

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran eksekutif seperti Bupati Kapuas HM Wiyatno, Penjabat Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, dan asisten, staf ahli dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Rapat paripurna kali ini membahas empat agenda yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah. 

"Rapat paripurna hati ini agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai serta Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya," kata Ardiansah.

Lanjutnya, agenda kedua yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut.

Agenda ketiga dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas atas Raperda tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru tersebut.

"Sedangkan agenda keempat adalah persetujuan terhadap Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025," kata Ardiansah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama