DPRD dan Eksekutif Teken Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Kapuas

DPRD dan Eksekutif Teken Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Kapuas

BUPATI Kapuas, HM Wiyatno, Pj Sekda dan pimpinan DPRD usai penandatangaan Raperda APBD Perubahan 2025 di DPRD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Daerah Kapuas secara resmi menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025) di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Pj Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta jajaran pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Ardiansah menyampaikan bahwa agenda utama rapat paripurna ini meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, dan penandatanganan persetujuan bersama.

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Yohanes. Selanjutnya, juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir yang seluruhnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.

Fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuan yakni Fraksi Golkar melalui H. Abdullah, Fraksi PDI Perjuangan oleh Wahyoni, Fraksi NasDem oleh Sera Sinta Lola, Fraksi Gerindra oleh Yunaningsih, Fraksi PAN oleh Ahmad Zahidi, Fraksi PKB oleh Suprianto, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera oleh Lisna Mariatun.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh pimpinan DPRD yakni Ardiansah, Yohanes, dan Berinto. Dari pihak eksekutif ditandatangani langsung oleh Bupati H. M. Wiyatno dan Pj Sekda Usis I Sangkai.

Bupati H. M. Wiyatno dalam pidatonya menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas komitmen dan sinergi dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama luar biasa sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran, pengurangan belanja operasional, serta peningkatan alokasi belanja untuk sektor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama