Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemprov Kalsel Rehabilitasi 8.000 Hektare Mangrove

Pulihkan Ekosistem Pesisir, Pemprov Kalsel Rehabilitasi 8.000 Hektare Mangrove


BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) melaksanakan rehabilitasi ekosistem mangrove seluas hampir 8.000 hektare sepanjang tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memulihkan kawasan pesisir yang masuk kategori kritis.

Kepala Dislutkan Kalsel, Rusdi Hartono, menyampaikan bahwa rehabilitasi difokuskan pada area di luar kawasan hutan negara atau Area Penggunaan Lain (APL), terutama di wilayah pesisir Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan sebagian di Jorong.

“Dari total tersebut, Dislutkan menanam langsung 113.000 pohon mangrove di lahan seluas 20,3 hektare. Di antaranya 20.000 pohon ditanam di Sungai Loban, Tanah Bumbu, dan 93.000 pohon di Tanah Laut,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Rusdi menjelaskan, rehabilitasi tidak dilakukan di kawasan hutan karena masuk dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, upaya Pemprov difokuskan di luar kawasan tersebut, termasuk di pesisir Kabupaten Banjar dan Barito Kuala.

Program ini juga melibatkan masyarakat secara aktif, mulai dari penyediaan bibit hingga pemeliharaan pasca penanaman. Keterlibatan dilakukan melalui kelompok masyarakat lokal yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Masyarakat sekitar diberdayakan penuh. Mereka tidak hanya menanam, tetapi juga menjaga kawasan rehabilitasi. Kami buatkan MoU dan beri edukasi agar mereka memahami fungsi dan manfaat mangrove,” jelas Rusdi.

Menurutnya, rehabilitasi mangrove tidak hanya berfungsi menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga mendukung keberlanjutan kawasan budidaya perikanan. Idealnya, tiga hektare mangrove mendukung satu hektare tambak budidaya.

Beberapa kawasan yang direhabilitasi juga diarahkan menjadi ekowisata berbasis mangrove yang dikelola oleh desa dan kelompok masyarakat, sebagai alternatif penguatan ekonomi lokal.

Rusdi menegaskan seluruh kegiatan penanaman telah rampung pada musim tanam mangrove, yakni antara Maret hingga akhir Mei. Penanaman di luar musim tersebut dinilai berisiko karena daya tumbuh bibit cenderung rendah.

“Kami pastikan semua sudah sesuai waktu tanam. Ini penting agar tingkat keberhasilan bibit tinggi dan rehabilitasi berjalan optimal,” pungkasnya.[adv]

Lebih baru Lebih lama