KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas tengah mematangkan agenda penyusunan dan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Fokus ini mengemuka dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Senin (2/6/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto di Gedung DPRD setempat.
"Hari ini kita menggelar rapat Banmus yang mengagendakan kegiatan penyelesaian beberapa Raperda yang sebelumnya telah dibahas dalam tahapan awal," ujar Berinto kepada awak media usai rapat.
Politikus Partai NasDem itu menambahkan bahwa selain Raperda, DPRD juga akan membahas agenda penting lainnya bersama pemerintah daerah, yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Selanjutnya, kita akan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pengambilan keputusan strategis yang harus segera dituntaskan,” ungkapnya.
Berinto menjelaskan bahwa dalam waktu dekat DPRD akan memprioritaskan penyelesaian Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 yang menjadi landasan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Selain itu, enam Raperda lainnya juga akan dibahas secara intensif.
“Agenda terdekat kita adalah menyelesaikan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024, kemudian juga enam buah Raperda lainnya yang telah masuk dalam program legislasi daerah,” pungkasnya.[zulkifli]