PEMBUKAAN Bimtek dan Sosialiasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan LKPM.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS — Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas investasi serta memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 17 hingga 18 Juni 2025, di Ballroom Permata Inn Hotel, Kuala Kapuas.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Vitrianson, yang hadir mewakili Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Kapuas,” ujar Vitrianson membacakan sambutan Bupati
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPMPTSP Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan kegiatan ini sehingga dapat meningkatkan wawasan, kualitas, dan kapasitas pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” lanjutnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mendorong pencapaian target realisasi investasi serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara aktif dan menyeluruh.
Sementara itu, dalam laporannya selaku Panitia Pelaksana, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kapuas, Teguh Yunianto, S.P, menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama berfokus pada Bimtek dan Sosialisasi LKPM, sedangkan hari kedua mengangkat materi implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Adapun peserta kegiatan terdiri atas pelaku usaha non-UMK (risiko menengah dan tinggi) serta pelaku UMKM (risiko rendah) dengan jumlah total 60 orang peserta. Narasumber kegiatan adalah Alfian, SE., M.Si., Ak., CA., CPS (Aus), Koordinator Prodi Akuntansi FEB Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Untuk mendukung kelancaran diskusi, kegiatan ini menghadirkan moderator berbeda tiap hari. Hari pertama dipandu oleh Andini Nopianti, S.STP., M.Si., dari Dinas Sosial Kapuas, dan hari kedua oleh Yahya Eddy Fisher, S.Hut., M.P., dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
Di akhir laporan, Teguh berharap kegiatan ini dapat memperluas pemahaman peserta mengenai ketentuan perizinan berusaha dan pelaporan investasi, sehingga mendorong kepatuhan dan terhindar dari sanksi hukum atas pelanggaran regulasi.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berdaya saing di Kabupaten Kapuas,” tutupnya.[zulkifli]