KALAKSA BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan dan jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS — Memasuki puncak musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rawan terjadi pada periode ini.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di wilayah Kalimantan Tengah diperkirakan terjadi sejak 11 Juni hingga 22 Juli 2025, bahkan dapat berlanjut hingga Agustus.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran Sojuaon Pandiangan, menegaskan bahwa langkah-langkah antisipatif telah disiapkan, termasuk pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan yang digelar pada Senin (16/6/2025) di halaman Kantor Bupati Kapuas.
Apel ini menjadi upaya awal untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi segala kemungkinan terkait bencana Karhutla.
“BPBD sebagai koordinator penanganan bencana telah menggelar apel siaga, sebagai bentuk kesiapan semua pasukan dan seluruh perlengkapan. Kami juga akan membentuk tim penanganan jika status siaga darurat diberlakukan, serta menyiapkan Posko khusus,” ujar Pangeran Sojuaon usai apel siaga Karhutla.
Lebih lanjut, BPBD Kapuas juga mengaktifkan peran masyarakat dalam pencegahan Karhutla melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di sembilan wilayah rawan kebakaran. Keberadaan MPA ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam deteksi dini dan penanganan cepat di tingkat desa dan kecamatan.
Seiring dengan itu, BPBD Kapuas mengimbau seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
“Mari bersama kita jaga lingkungan dari ancaman kebakaran. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam pencegahan Karhutla. Untuk pelaporan dan informasi, masyarakat dapat menghubungi posko siaga BPBD terdekat,” tuturnya.
Kewaspadaan dan respons cepat dinilai sebagai kunci dalam mengurangi risiko bencana di tengah kondisi cuaca yang semakin ekstrem. Pemerintah daerah melalui BPBD berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor guna memastikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.[zulkifli]