KUALA KAPUAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 guna membahas penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat Tengah, Rabu malam (21/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, serta dihadiri para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, Penjabat Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, serta para kepala perangkat daerah. Turut hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Sebagaimana tertuang dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus), agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029," ujar Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah saat membuka sidang.
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, dalam sambutannya, menekankan bahwa rapat ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
“Sebagaimana diamanatkan undang-undang, kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan pembangunan dan rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD dalam penyusunan RPJMD,” ujar Bupati Wiyatno.
Ia menambahkan bahwa rancangan awal RPJMD bersifat dinamis dan terbuka terhadap penyesuaian, sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Diharapkan, hasil akhir dari dokumen ini akan melahirkan program-program pembangunan yang efektif, efisien, berkualitas, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan pembangunan daerah, lengkap dengan indikator kinerja utama sebagai tolok ukur keberhasilan.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan menentukan wajah Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan. Kita ingin pembangunan yang menyentuh, tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga dalam penguatan nilai-nilai sosial, ekonomi, dan kemanusiaan,” tegasnya.
Usai penyampaian rancangan awal tersebut, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan penyesuaian bersama DPRD, sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi yang menjadi acuan dalam penyusunan program dan penganggaran pembangunan daerah.[zulkifli]