PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melakukan upaya meningkatkan profesionalisme APIP Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan melalui pelatihan bersama Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta.
Pelatihan ini berlangsung dalam dua tahap, dengan tahap pertama digelar pada 21 hingga 25 April 2025 dan tahap kedua pada 5 sampai 9 Mei 2025, masing-masing diikuti 30 peserta.
Dalam sambutannya, Kepala Badiklat Ikromi menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk membekali APIP dengan metodologi dan pemahaman terhadap seluruh tahapan pemeriksaan BMD.
“Peserta pelatihan diharapkan dapat memahami dari perencanaan, pengadaan hingga penghapusan BMD,” kata Ikromi di Yogyakarta, baru baru ini.
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Maskur yang mewakili Plt. Sekda Kalteng menambahkan bahwa pelatihan ini sangat relevan mengingat adanya perubahan signifikan pada aturan pengawasan BMD.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari perbaikan berkelanjutan pengelolaan aset daerah.[andre]
Tags
pemprov kalteng