DPRD Kapuas Dorong Realisasi 50 Persen Usulan Musrenbang Timpah

DPRD Kapuas Dorong Realisasi 50 Persen Usulan Musrenbang Timpah

KETUA DPRD Kapuas, Ardiansah SHut, MM.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, SHut, MM mendorong agar pemerintah daerah dapat mengakomodir setidaknya 50 persen dari total usulan yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Timpah. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memastikan perencanaan pembangunan berjalan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Minimal 50 persen dari usulan yang masuk harus bisa diakomodir,” tegas Ardiansyah, usai menghadiri Musrenbang Kecamatan Timpah, Selasa (4/2/2025).

Ia menjelaskan, Musrenbang Kecamatan Timpah mencatat sebanyak 136 usulan program. Namun, setelah dilakukan proses verifikasi, jumlah tersebut menyusut menjadi 116 usulan karena 20 program telah masuk dalam perencanaan kegiatan tahun anggaran berjalan.

Menurut Ardiansyah, keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah Kabupaten Kapuas menjadi tantangan tersendiri dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa program prioritas tetap harus menjadi perhatian utama.

“Kami memahami kondisi anggaran yang terbatas, tetapi program prioritas harus tetap diperhatikan,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait agar benar-benar mencermati dan menindaklanjuti usulan dari masyarakat, khususnya dalam penyusunan anggaran tahun 2026 mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa program yang diusulkan Kecamatan Timpah menjadi prioritas. Nantinya, usulan ini akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan anggaran 2026,” tambahnya.

DPRD Kapuas, melalui fungsi pengawasan dan anggaran, berkomitmen untuk terus mengawal proses Musrenbang agar menghasilkan kebijakan yang pro-rakyat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama