PARINGIN - Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Kalsel memberikan tanggapan terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Balangan, Senin (23/9/2024).
Yaitu tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat dan Pengakuan serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
Bahjatul Mardiah menjelaskan pentingnya harmonisasi untuk memastikan kedua Ranperda ini selaras dengan aturan perundangan yang ada.
"Dengan harmonisasi Ranperda, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kalsel akan memberikan tanggapannya," ujar Bahjatul.
DPRD Balangan optimis bahwa hasil harmonisasi akan meningkatkan kualitas peraturan daerah.[agus/adv]
Tags
balangan