KOTABARU - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi Partai Gerindra, H Rustam Efendi menyalurkan bantuan dana Pokok Pikiran (Pokir), kepada warga Kecamatan Pulau Laut Utara, berupa rehap 29 rumah bagi warga yang tidak mampu, Selasa (6/8/2024)
Rustam Effendi mengatakan, bantuan rehap rumah tersebut sudah dianggarkan dengan pelaksanaannya di tahun 2025 nanti sekitar ratusan buah rumah di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Timur dan Pulau Sebuku.
"Namun sementara ini untuk data yang sudah masuk ke saya hanya di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara berjumlah 29 buah sedangkan di wilayah Kecamatan lainnya belum ada masuk datanya,” ujarnya.
Untuk di tahun 2024 ini, Ia juga telah menyalurkan bantuan dana rehap rumah dan bantuan lainnya, hal tersebut Ia lakukan karena merupakan wakil rakyat jadi apa yang menjadi keperluan masyarakat sangat perlu diperhatikan dan diberikan bantuan
"Semoga saja apa yang telah berikan kepada masyarakat ini dapat memberikan hikmah bagi diri saya dan juga bagi yang penerima bantuannya," ungkapnya.[zainuddin]
Tags
kotabaru