Wagub Sambut Baik Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun 2023

Wagub Sambut Baik Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun 2023

PENANDATANGANAN berita acara rekomendasi atas LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun 2023.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno, berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (13/5/2024).

Agenda pada rapat paripurna kali ini yakni mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2023, dan penyampaian Rekomendasi DPRD tersebut merupakan tindak lanjut dari LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2023 yang telah kami sampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi pada tanggal 25 Maret 2024 lalu.

Wagub saat membacakan pidato tertulis Gubernur mengatakan, tindak lanjut dimaksud bahwa DPRD berkewajiban membahas dan menerbitkan Rekomendasi terhadap LKPJ Provinsi, yang selanjutnya akan disampaikan oleh DPRD kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Dikatakanya bahwa penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur ini merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Diuraikannya bahwa rekomendasi tersebut menjadi bahan masukan strategis, untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, karena satu dari sekian tugas Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

"Rekomendasi dari DPRD tersebut menjadi salah satu bahan penting bagi kami antara lain dalam melakukan penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah," ucapnya.

Menurutnya, patut disyukuri dan berkat ridho Tuhan yang Maha Esa, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang baik kita semua, Pemerintah Daerah dan DPRD yang didukung seluruh elemen masyarakat, maka dari waktu ke waktu, hingga tahun periode kedua masa kepemimpinan Gubernur dan menjelang Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng tahun 2024 ini, pembangunan di Kalteng secara umum menunjukkan peningkatan sangat berarti, dan hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan baik.

"Untuk itu, kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun 2023, dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku," ujarnya.

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkahi dan meridhai kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita bersama, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai, demi terwujudnya Kalteng Makin Berkah," tutupnya.[adv]

Lebih baru Lebih lama