DPRD Kotabaru Rekomendasi Penyampaian terhadap LKPj Bupati Tahun 2023

DPRD Kotabaru Rekomendasi Penyampaian terhadap LKPj Bupati Tahun 2023

KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Jumat (26/4/2024) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kotabaru. Paripurna ini membahas terkait penyampaian rekomendasi DPRD Kotabaru atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun 2023 yang disampaikan pada 28 Maret 2024 lalu.

Beberapa poin yang menjadi perhatian khusus lembaga DPRD terhadap LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru M. Arif, di antaranya DPRD Kotabaru mengharapkan potensi pendapatan-pendapatan daerah yang belum mencapai target dapat dimaksimalkan lagi. 

Terkait destinasi wisata yang telah dibangun, agar ditindaklanjuti dengan pembentukan kelembagaan pengelolaan destinasi wisata dan diupayakan berbasis masyarakat.

Selanjutnya juga di sampaikan Tahun 2022 Kabupaten Kotabaru menempati peringkat pertama inflasi tertinggi di Indonesia, waktu itu mencapai 8,65 % jauh melebihi batas toleransi inflasi Nasional sebesar 5 % (BPKP Kalsel). 

"Tentu saja peringkat tersebut bukan sebuah prestasi  yang dapat dibanggakan," kata M Arif

Kenaikan harga BBM, kenaikan tarif angkutan serta faktor cuaca memang penyebabnya tapi bukankah seluruh daerah dan wilayah di Indonesia mengalaminya? Pemerintah Daerah sudah berupaya mengatasi dengan operasi pasar, bansos dan pemanfaatan pelabuhan antar pulau namun hanya mampu turunkan inflasi di triwulan pertama.

"Oleh karena itu, tanpa bermaksud saling menyalahkan, karena inflasi itu bisa terjadi kapan saja dan tidak ada salahnya kita memperhatikan serta mengaflikasikan saran dari BPKP Kalimantan Selatan seperti meningkatkan realisasi anggaran perlindungan sosial," tuturnya. 

Serta menciptakan inovasi-inovasi pengendalian inflasi yang sesuai kondisi daerah kita, meningkatkan kapasitas Tim Pengendalian Inflasi daerah dengan studi tiru, mempercepat realisasi anggaran dan kinerja di Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Arif mengatakan, dengan Visi misi bidang Agrobisnis yang masih belum tercapai hendaknya ada langkah- langkah affirmatif action seperti melibatkan pihak ketiga dalam hal perencanaan dan implementasinya, sehingga dapat menekan tingkat pengangguran. 

Selanjutnya masalah kesehatan (stunting) di mana kegiatan penanganannya oleh tim terpadu kami nilai masih perlu koordinasi lebih baik lagi.

"Dari beberapa hal yang dikemukakan di atas, maka dengan ini saya mengucapkan, bismillahirahmanirrahim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun 2023, dengan catatan adanya upaya-upaya perbaikan ke depannya," ucap Arif.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama