KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendapat kunjungan kerja (Kunker) dari rombongan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kedatangan mereka diterima di ruang rapat Pemkab Kotabaru lantai 3, Kamis (14/3/2024).
Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Minggu Basuki, M.AP menerima kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, ST, SE bersama Ketua Komisi 3 DPRD dan Ketua Komisi 2 DPRD Kukar.
Maksud dan tujuan Anggota Pansus DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat terjadi transfer knowledge untuk pengembangan potensi-potensi daerah melalui mekanisme kerjasama daerah.
Melalui mekanisme kerjasama daerah ini dapat melakukan percepatan pembangunan didaerah dan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani mengatakan, tujuan kunjungan ini adalah untuk mendapatkan pemahaman dalam penyusunan peraturan daerah tentang kerjasama.
"Kami merasa senang dan bersyukur serta terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, terutama dalam mendapatkan pemahaman dan pengayaan informasi dalam penyusunan peraturan daerah tentang kerjasama, serta ingin berdiskusi untuk kemajuan-kemajuan perkembangan daerah," ucapnya.
Dijelaskan, selain mendapat sambutan hangat, juga langsung mendapat pengetahuan mekanisme kerjasama daerah dalam peningkatan pembangunan daerah.[zainuddin]