Pemberdayaan terhadap Adat dan Budaya, Wujud Kearifan Lokal

Pemberdayaan terhadap Adat dan Budaya, Wujud Kearifan Lokal

BUNTOK - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui perangkat daerahnya diharapkan dapat terus berperan aktif dalam melakukan pemberdayaan terhadap adat dan budaya masyarakat sebagai wujud kearifan lokal.

Adat dan budaya serta kearifan lokal akan tetap bertahan jika masyarakat tetap mempertahankan serta melaksanakan pandangan, aturan, nilai, norma yang ada. Pemerintah daerah memiliki peran dalam rangka pelaksanaan program pemberdayaan untuk mempertahankan eksistensi adat dan budaya daerah.

"Terlebih saat ini perkembangan budaya di tengah perkembangan zaman kadang membuat kearifan lokal semakin dilupakan oleh masyarakat," ucap Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Jarliansyah, Selasa (25/4/2023).

Menurut wakil rakyat ini, diperlukan upaya dan sinergitas seluruh elemen untuk bersama sama mempertahankan adat. Budaya lokal sebagai cerminan kearifan lokal. Kearifan lokal yang berada di daerah masih terjaga eksistensi. 

"Dan dalam upaya mempertahankannya tetap memperhatikan konsep pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama