Hari Pertama Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran, Sekda Bartim Sidak ke SKPD

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran, Sekda Bartim Sidak ke SKPD

TAMIANG LAYANG - Usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), PHT dan PHL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) wajib masuk kerja alias ngantor.

Untuk memastikan bawah ASN, PHT dan PHL di Gumi Jari Janang Kalawah masuk kerja tepat waktu, Bupati Bartim Ampera AY Mebas melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Panahan Moetar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (26/4/2023) pagi 

Orang nomor satu di jajaran ASN Pemkab Bartim ini pertama kali menyambangi Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR dan PERKIM).

Setelah mendatangi Kantor PUPR dan Perkim, Sekda mendatangi kantor-kantor di kawasan Jalan Nansarunai, seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsian, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Kesehatan dan RSUD Tamiang Layang.

Usai  berkeliling, kepada sejumlah wartawan, Sekda mengatakan agar seluruh ASN, PHT dan PHL di lingkungan Kabupaten Bartim meningkatkan disiplin.

"Setelah Bulan Ramadan jam kantor kita kembali seperti biasa. masuk pagi pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Jadi jangan ada lagi ASN yang masuk kantor jam 08.00 WIB," imbaunya.

Dari hasil kunjungannya ke seluruh SKPD, Sekda mengatakan masih banyak ASN, PHT dan PHL di lingkungan Pemkab Bartim terlambat masuk kantor.

Bahkan, kata Sekda, dari hasil sidaknya ada dua orang kepala dinas yang saat dikunjungi belum masuk kantor.

"Hasil sidak ini nanti akan kami sampaikan ke pimpinan dan sebagai bahan evaluasi selanjutnya," tukasnya.[siti]

Lebih baru Lebih lama