Gubernur Sugianto Sabran Gratiskan 1.000 Paket Sembako dan Umrohkan 6 Warga di Kapuas

Gubernur Sugianto Sabran Gratiskan 1.000 Paket Sembako dan Umrohkan 6 Warga di Kapuas

PENYERAHAN paket sembako secara simbolis.| foto : istimewa 

KUALA KAPUAS - Dalam agenda kunjungan kerja di Kabupaten Kapuas Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, menyambangi pasar penyeimbang yang berlokasi di Kantor Kelurahan Selat Dalam, Selasa (18/4/2023). 

Dalam.kesempatan itu, H Sugianto Sabran menggratiskan 1.000 paket sembako untuk masyarakat Kelurahan Selat Dalam, kegiatan tersebut dalam rangka membantu warga dan menekan infalsi daerah.

Menurut Gubernur, pasar penyeimbang diselenggarakan akibat adanya Covid-19 yang melanda selama kurang lebih tiga tahun dan adanya perang Rusia-Ukraina, sehingga secara global ada perubahan ekonomi khususnya ketahanan pangan.

“Saya minta kepada Plh. Bupati dan seluruh jajaran supaya giat untuk menanam sayur-sayuran seperti cabai, bawang merah, tomat, dan lain-lain di pekarangan rumah untuk dijadikan ketahanan pangan keluarga,” ucap Gubernur.  

Gubernur juga meminta agar Plt Bupati Kapuas segera mencairkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu ketahanan pangan masyarakat yang tidak mampu.

“Saya mengimbau bagi yang melakukan mudik lebaran untuk tidak kebut-kebutan dan ikuti alur dan aturan serta imbauan dari Polisi dan Pemerintah,” kata Gubernur.

"Di pasar penyeimbang tersebut juga ada layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kapuas yang mau berobat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga akan memberangkatkan umroh untuk enam warga Kapuas yang terpilih saat menghadiri pasar penyeimbang tersebut. 

"Sudah semestinya Pemerintah membantu masyarakat, semoga dengan giat pasar penyeimbang di 14 kabupaten/kota ini, inflasi di Kalteng bisa terkendali,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Unsur Forkopimda Provinsi  Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, serta pejabat terkait.[rls/zulkifli,z]
Lebih baru Lebih lama