DPRD Umumkan Anggota Pansus LKPj Bupati Kapuas Tahun 2022

DPRD Umumkan Anggota Pansus LKPj Bupati Kapuas Tahun 2022

KETUA DPRD Kapuas, Ardiansah usai Rapat Paripurna.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu (29/3/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dihadiri anggota dewan lainnya, dari eksekutif rapat dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan sejumlah kepala SOPD serta Forkopimda setempat.

"Rapat Paripurna masa persidangan dua tahun sidang 2023. Sesuai agenda yang telah dijadwalkan, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian nama-nama anggota pansus (panitia khusus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2022," kata Ardiansah, usai rapat.

Dilanjutkannya, penyampaian penjelasan LKPj tahun 2022 tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dimana disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun nama-nama anggota Pansus LKPJ Bupati Kapuas Tahun anggaran 2022 tersebut, yaitu masing-masing, dari Fraksi Golkar Abdurahman Amur dan Rahmat Jainudin, dari Fraksi PDI Perjuangan Thosibae Limin dan Franco F Dehen, dari Fraksi Nasdem adalah Berinto, dari Gerindra Yetty Indriana, Fraksi PPP H Pahmi, Fraksi Nurani Bintang Demokrat Lawin dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa H Ahmad Zahidi.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama