Dalam Kondisi Apapun, Hak Perempuan Wajib Dilindungi

Dalam Kondisi Apapun, Hak Perempuan Wajib Dilindungi

KEPALA DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden mengatakan bahwa digelarnya Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat sebagai bentuk mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap kaum perempuan.

Ini, dikatakannya saat menyampaikan laporan pada 
Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat, berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya, Kamis (17/11/2022).

"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen Pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap perempuan, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, serta memberi ruang yang aman bagi anak pada saat bencana," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan antara elemen masyarakat dengan Pemerintah dalam peran serta membangun kesejahteraan dan perlindungan hak perempuan dan anak pada saat terjadi bencana.

"Sosialisasi ini juga untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparatur Perangkat Daerah, instansi vertikal serta seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan perempuan," tukasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Katma F Dirun usai membuka sosialisasi itu menuturkan bahwa ketika berada pada kondisi darurat sebuah bencana, perempuan masih sulit untuk mendapatkan hak-haknya, seperti mendapatkan bangunan untuk melahirkan dan menyusui. 

"Ini sangat penting untuk disosialisasikan, karena dalam kondisi apapun hak-hak perempuan itu wajib kita penuhi," pungkasnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama