Inspektorat Periksa Kepala Dishub Palangka Raya

Inspektorat Periksa Kepala Dishub Palangka Raya


PALANGKA RAYA - Akhir-akhir ini masyarakat Kota Palangka Raya dihebohkan dengan beredarnya video pemukulan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga dilakukan oleh Kepala Dishub Kota setempat.

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pun gerak cepat menanggapi perihal aksi pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Dishub Kota Palangka Raya.

Pasa siaran Press Release melalui akun resmi @kominfoplk, Minggu (23/10/22) sore, yang berbunyi, menindaklanjuti dugaan pemukulan anggota Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dalam video yang telah tersebar di luas masyarakat.

Dalam Press Release-nya, pertama, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin telah menginstruksikan kepada Plt Kepala Inspektur Kota Palangka Raya untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya terkait kejadian dimaksud.

Kedua, Plt Inspektorat Kota Palangka Raya akan melakukan Riksus dimaksud efektif mulai hari Senin 24 Oktober 2022.

Ketiga, Pemerintah Kota Palangka Raya menjamin bahwa dalam proses pemeriksaan khusus ini akan mengutamakan profesionalitas dan asas keadilan.

Dan pada poin keempat, selama proses pemeriksaan pemerintah kota Palangka Raya berharap tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan di masyarakat terkait insiden dugaan pemukulan dimaksud demi memberikan kesempatan tim pemeriksa inspektorat kota Palangka Raya bekerja.[adv]

Lebih baru Lebih lama