Bupati Sukamta: Program Sertifikat PTSL Sampai Tahun 2024 Sudah Tuntas

Bupati Sukamta: Program Sertifikat PTSL Sampai Tahun 2024 Sudah Tuntas

PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta menyerahkan sertifikat Hak Atas Tanah tahun 2022 kepada Kepala Desa.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Agraria Nasional, bertempat  di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai Pelaihari, Minggu (4/9/2022).

Bupati Sukamta mengatakan, melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah melalui Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tala dinilai berjalan sangat cepat.

Menurut dia, target pembuatan sertifikat PTSL sampai tahun 2024 seluruh tanah sudah terukur. Pemkab Tala akan mendukung dan menyiapkan anggaran untuk biaya sertifikat.

Sukamta berharap bidang tanah yang sudah diukur oleh BPN di tahun 2024 nanti sudah keluar sertifikat. Pihaknya akan terus mendukung program PTSL untuk menyelesaikan sengketa pertanahan di Tala.

"Dengan memiliki sertifikat, secara ekonomi masyarakat akan lebih berkembang," ucapnya.

Menurutnya, selain program PTSL , pihak Pemkab Tala mendukung penyelesaian lahan transmigrasi oleh pemilik tanah yang tidak diketahui tempat tinggalnya. Bisa balik nama melalui putusan Pengadilan Negeri Pelaihari.

"Kita sudah melakukan diskusi dengan pihak BPN dan Pengadilan Negeri Pelaihari, menunjang persidangan," pungkasnya.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Tala, Ahmad Suhaimi mengatakan, program PTSL tahun 2022 di Tanah Laut sudah mencapai 70 persen, dari target 20 ribu ada sekitar 15 ribu sertifikat yang  sudah selesai.

"Mudahan-mudahan Akhir tahun ini tercapai target," tutupnya.

Diketahui pada kegiatan itu, penerima sertifikat PTSL oleh Kepala Desa Asam Jaya, Kepala Desa Labuan Emas, Kepala Desa Benua Tengah, Kepala Desa Banua Lawas, Kepala Desa Pulau Sari, Kepala Desa Tabanio, Kepala Desa Ranggang, Kepala Desa Batilai, Kepala Desa Pantai Harapan dan Kepala Desa Tambak Karya.[adv]



Lebih baru Lebih lama