Terapkan QRIS, Realisasi UMKM Naik Kelas

Terapkan QRIS, Realisasi UMKM Naik Kelas


PALANGKA RAYA -Penerapan Quick Respose Indonesia Standard (QRIS), sebagai metode pembayaran disetiap transaksi terus digalakkan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP), Pemko setempat terus mendorong para pelaku UMKM di Palangka Raya untuk menerapkan QRIS tersebut.

“Saat ini di Kota Palangka Raya sudah banyak UMKM, para pedagang dan toko-toko telah menyediakan layanan pembayaran dengan QRIS itu,” ucap Kepala Bidang Perdagangan pada DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah, Kamis (4/8/2022).

Dijelaskan Hadriansyah, QRIS merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 dengan tujuan agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code, dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Kemudian, lanjut Hadriansyah, dari transaksi non tunai atau pembayaran dengan QRIS itu untuk mempermudah penjual dan pembeli, contoh saja para pedagang tidak lagi

kesulitan mencari uang kembalian bahkan pedagang dan pembeli tidak perlu lagi tatap muka cukup belanja secara online.

“Kami ingin UMKM mampu menerapkan QRIS untuk peningkatan daya saing berbasis digital, serta untuk menggerakkan ekonomi guna terwujudnya masyarakat ekonomi cerdas atau smart economy,” ungkap Hadriansyah.

Dengan berdaya saing berbasis digital, tambah Hadriansyah, akan mempermudah menuju UMKM naik kelas.

“Karena itu, kedepan kami bersama pihak Bank Indonesia akan terus menyosialisasikan pentingnya transaksi non tunai atau QRIS ini,” tutup Hadriansyah.[adv]

Lebih baru Lebih lama