RDP, Komisi lll DPRD Barsel Bahas Dana Hibah

RDP, Komisi lll DPRD Barsel Bahas Dana Hibah

BUNTOK - DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang Komisi DPRD setempat, Rabu (6/7/2022).

RDP yang dilakukan setiap komisi bertujuan untuk mengetahui setiap mitra kerjanya.

RDP dipimpin Ketua Komisi lll, Hermanes, dan didampingi Wakil Ketua Komisi lll, serta Anggota DPRD lainnya. Rapat ini dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Kesra Setdakab Barsel.

Hermanes menyampaikan, RDP bersama mitra kerja ini berkaitan dengan proses pengelolaan dana hibah.

"Tadi kami sudah sepakat bahwa dana hibah, di mana dulu satu pintu sekarang sudah tidak lagi," jelasnya.

Sesuai proposal yang ingin diajukan, lanjutnya, ditunjukan kepada Pj Bupati. Beliau akan mengkonstribusikan dengan substansi dari pada proposal itu ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing.

Menurut wakil rakyat ini, untuk dana hibah ini masing-masing harus sesuai dengan proposal. Misalnya, proposal ditunjukan kepada Pj Bupati, bila memang menyangkut dana hibah ke bagian Kesra Sekda Barsel.

"Kesimpulan untuk hari ini tadi khusus pembahasan dana hibah," tegasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama