Pemkab Kapuas Raih Predikat WTP yang Keenam Kalinya

Pemkab Kapuas Raih Predikat WTP yang Keenam Kalinya

KEPALA BPK RI Perwakilan Kalteng, Jajaran Pemda dan DPRD Kapuas, usai penerimaan LHP.| foto : setdakps

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali meraih hasil penilaian atas laporan dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, 
atas laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. 

Predikat WTP bagi Pemkab Kapuas ini merupakan yang ke-6 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran (TA) 2021 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwalilan Kalteng, Agus Priyono dan diterima Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat yang diwakili Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor serta Waket I DPRD Kapuas, dalam rangkaian penyerahan LHP untuk kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah di Kantor BPK RI perwakilan Kalteng di Kota Palangka Raya, Jumat 13 Mei 2022.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekda Kapuas, Septedy, Kepala BPKAD Yan Hendri Ale dan Inspektur Kapuas, Heri Bowo.

"Pemda Kapuas kembali mempertahankan opini WTP. Hal ini diberikan oleh oleh BPK RI perwakilan Kalteng kemarin. Prestasi ini adalah berkat adanya kerjasama yang solid dari semua OPD dalam menyajikan laporan keuangan serta arahan dari bapak Bupati Kapuas. Harapan ke depan kerjasama ini akan terus ditingkatkan, selanjutnya menindaklanjuti rekomendasi BPK RI," kata Septedy, saat kepada metro kalimantan, Sabtu (14/5/2022) melaluI pesan aplikasi.

Dikatakan Sekda Kapuas, atas keberhasilan tersebut Pemkab Kapuas menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada DPRD Kapuas dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama yang baik selama ini.

Juga terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan masukan dan motivasi agar tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menjadi lebih baik.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama