Antisipasi Penyebaran PMK, Petugas Teknis Peternakan di Pulang Pisau Diminta Cek Hewan Ternak

Antisipasi Penyebaran PMK, Petugas Teknis Peternakan di Pulang Pisau Diminta Cek Hewan Ternak

KANTOR Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau.| foto : manan

PULANG PISAU - Upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), seluruh petugas teknis peternakan diminta untuk melakukan pengecekan  terhadap hewan ternak yang baru masuk ke wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini. 

"Jadi, diminta para petugas teknis peternakan untuk mengecek setiap hewan yang baru yang masuk ke wilayah kita. Maka perlu untuk mengoptimalkan pengawasan lalu lintas hewan ternak secara khusus lagi menjelang dan menghadapi Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban tahun ini," kata Kadistan Pulang Pisau, Slamet Untuk Riyanto. 

Menurutnya, permintaan terhadap ternak seperti sapi dan kambing di wilayah Kabupaten Pulang Pisau cukup tinggi yang berasal dari luar daerah atau dalam wilayah Kabupaten Pulang Pisau, sehingga langkah antisipasi terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat ditingkatkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan pemotongan terhadap hewan kurbannya. 

"Untuk itu sekali lagi kepada seluruh petugas teknis peternakan agar melakukan pengecekan terhadap ternak-ternak yang baru masuk ke wilayah kita," tegasnya. 

Lanjutnya, pengawasan sendiri juga ditujukan ke beberapa peternakan, RPH dan kandang-kandang penampungan ternak agar dilakukan pemeriksaa dan pengawasan minimal selama 5 sampai 6 bulan sebelum ternak tersebut didistribusikan kepada masyarakat.

"Dan, melaporkan apabila terdapat gejala klinis penyakit hewan dan kepada seluruh pedagang atau pemotong ternak untuk segera melaporkan apabila membeli atau mendatangkan ternak sapi dari luar daerah atau wilayah Kabupaten Pulang Pisau," pesannya.[manan]


Lebih baru Lebih lama