Polres Kotabaru Sampaikan hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik 2021

Polres Kotabaru Sampaikan hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik 2021

PENYAMPAIAN hasil evaluasi sekaligus penghargaan dilakukan secara virtual oleh seluruh Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro yang termasuk nominasi penerima penghargaan dalam pelayanan publik tahun 2021.| foto : zainuddin

KOTABARU - Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan beserta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia menggelar penyampaian hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro tahun 2021. Giat ini digelar secara Virtual.

Kegiatan dihadiri Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin, Menpan RB Tjahjo Kumolo, SH. dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kegiatan diikuti secara virtual oleh seluruh Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro  yang termasuk nominasi penerima penghargaan dalam pelayanan publik tahun 2021.

Waka Polres Kotabaru, Kompol Sofyan SIK, bersama Pejabat Utama Polres Kotabaru, beserta para Operator Yanlik Polres Kotabaru mengikuti kegiatan secara Virtual di Aula Sanika Satyawada Polres, Kamis (10/3/22) siang tadi.

Saat dibacakan pengumuman penerima Penghargaan  Pelayanan Publik, bahwa Polres Kotabaru meraih Penghargaan Pelayanan Publik pada tahun 2021 dengan kategori "SANGAT BAIK" dengan nilai (A - ) dari Kemenpan RB.

Sebelumnya di tahun 2019, Pelayanan Publik Polres Kotabaru juga telah meraih predikat "BAIK" dengan nilai (B), di tahun 2020 meraih predikat "SANGAT BAIK" dengan nilai (A -) dan di tahun 2021 yang diumumkan hasilnya pada Rabu (10/03/22) kemarin bahwa Pelayanan Publik Polres Kotabaru kembali meraih Predikat "SANGAT BAIK" dengan nilai (A - ).

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar SIK, melalui Kabagren Polres Kotabaru AKP Isrageil membenarkan, bahwa Polres Kotabaru di tahun 2021 ini kembali memperoleh penghargaan Pelayanan Publik dengan kategori "SANGAT BAIK" dari Kemenpan RB.

"Evaluasi ini dilakukan oleh Kemenpan RB disetiap tahun terhadap seluruh Instansi, termasuk Polri yang menyelenggarakan Pelayanan Publik," ujar Isrageil.

Kemudian untuk ditingkat Polres, katanya, Pelayanan Publik (Yanlik) yang dilakukan adalah Evaluasi Pelayanan SIM dan SKCK, karena pelayanan ini dianggap yang paling Esensial di tingkat Polres," pungkasnya.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama