Sikapi Perubahan Hari Pasar Mingguan, DPRD Bartim Jadwalkan Pertemuan dengan Instansi Terkait

Sikapi Perubahan Hari Pasar Mingguan, DPRD Bartim Jadwalkan Pertemuan dengan Instansi Terkait

WAHYUDINNOOR saat berdiskusi dengan perwakilan pedagang.| foto : istimewa

TAMIANG LAYANG - Menyikapi perubahan hari pasar minggguan Pasar Beringin Ampah Kecamatan Dusun Tengah dan Pasar Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), akan menjadwalkan pertemuan dengan dinas terkait. 

Hal tersebut disampaikan oleh  anggota DPRD Bartim, Wahyudinnoor SP, MP, Senin (10/1/2022).

"Kami dari DPRD serius kemaren menjadwalkan untuk bertemu dengan dinas terkait tentang penetapan hari pasar ini, artinya kami di DPRD merespon apa yang menjadi keinginan masyarakat," ungkapnya.

Dilanjutkan Ketua DPC PKB Bartim tersebut, baru-baru ini dirinya ditemui oleh beberapa perwakilan pedagang, baik pedagang lokal maupun pedagang mingguan. Mereka mengeluhkan tentang perubahan hari pasar mingguan di Pasar Beringin Ampah yang semula pada hari Jumat, kini diubah pada hari Senin. 

"Saya melihat perubahan hari pasar ini mengabaikan aspek-aspek yang harusnya diperhatikan, karena penetapan hari pasar ini adalah sebuah kearifan lokal yang yang sudah turun-temurun berjalan di Ampah," bebernya.

Ia mengamati, perubahan jadwal itu tidak benar kalau adanya keinginan atau persetujuan dari para pedagang lokal untuk mengubah hari pasar mingguan tersebut.

"Saya berharap janganlah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mengganggu ketentraman yang sudah ada, banyak hal yang perlu diperhatikan oleh dinas terkait, masalah penataan dan seterusnya masalah bagaimana ekonomi masyarakat, terutama pedagang bisa berkembang dagangannya," pungkasnya.[linda]


Lebih baru Lebih lama