Ini Kata Bupati Pulang Pisau di Rapat Penutupan Paripurna Tahun 2021

Ini Kata Bupati Pulang Pisau di Rapat Penutupan Paripurna Tahun 2021

BUPATI Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang saat menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 DPRD setempat.| foto : manan

PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (30/12/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai, didamping wakil Ketua 1 H Ahmad Fadli Rahman, dan Wakil Ketua II Nova Silvia serta dihadiri Forkopimda, anggota dewan dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Pada kesempatan tersebut, Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau mengatakan, selama tahun 2021 ini banyak program pembangunan yang telah direalisasikan secara bersama oleh DPRD bersama pihak eksekutif (Pemkab Pulpis), khususnya penyelesaian beberapa Perda dan Raperda usulan Eksekutif.

Diantaranya, Perda yang telah ditetapkan dan diundangkan, kata Taty, asalah Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Perda tentang perubahan Perda Nomer 2 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023.

"Kemudian Perda penyertaan modal Bank Kalteng, Perda penyertaan modal PDAM, Perda penyelenggaraan kearsipan, Perda perubahan APBD tahun 2021 tentang Riparkab, " kata Pudjirustaty Narang

Selanjutnya, Raperda yang sudah ditetapkan dalam persetujuan bersama, dan dalam proses penetapan serta Raperda yang baru saja ditetapkan dalam persetujuan bersama hari ini diantaranya adalah Perda tentang lahan pertanian berkelanjutan, Perda tentang bantuan hukum bagi warga miskin, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang pola tarif pelayanan kesehatan RSUD Pulang Pisau.

"Selanjutnya Raperda tentang kawasan industri Kabupaten Pulang Pisau, Raperda tentang persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau, dan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022," ucap orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat

Dia mengatakan, antara eksekutif dan legislatif telah bersama menyusun program pembentukan Perda untuk tahun 2022 yang selanjutnya disebut Propemda adalah instrumen perencanaan program pembentukan yang tersusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Tentunya, lanjut Taty, semua ini berkat kerjasama yang sudah terbangun dengan baik antara Legislatif dengan Eksekutif dalam rangka membangun Kabupaten Pulang Pisau agar lebih menjadi baik, maju, berkeadilan dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut Bupati Pudjirustaty Narang menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas kerjasama yang telah terbangun dengan baik dan semoga tetap berjalan ditahun yang akan datang.

"Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap aktivitas dan kegiatan, baik dilingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga  agar terhindar dari wabah covid-19 dan meminimalisir penyebaran varian baru covid-19 saat ini," tutupnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama