Marka di Barrier Beton Pembatas Jalan, Alman: Ada Penambahan

Marka di Barrier Beton Pembatas Jalan, Alman: Ada Penambahan

PALANGKA RAYA, MK - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengungkapkan, Balai Pelaksana Jalan Nasional pada Kementerian PUPR dan BTPD XVI Kementerian Perhubungan merespon cepat surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terkait usulan pengadaan dan pemasangan perlengkapan fasilitas keselamatan jalan.

"Surat tersebut dikirimkan Pemerintah Kota Palangka Raya pada Rabu 3 November 2021, dan sepekan kemudian sudah direalisasikan oleh pihak Balai," ungkapnya, Kamis (11/11/2021).

Diuraikannya, sejak Senin 9 November 2021 pihak balai sudah memasang marka tambahan di depan sparator, tepatnya di jalan Tjilik Riwut Km 10, Km 7 persimpangan jalan Hiu Putih, dan Km 5,5 tepat di depan Stadion Tuah Pahoe Kota Palangka Raya.

Usulan penambahan marka tersebut, jelasnya, karena pada ketiga titik tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas bahkan bisa mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dikatakannya, kejadian terakhir terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Selasa 2 November 2021. 

"Korban meninggal setelah menabrak barrier beton pembatas jalan Tjilik Riwut Km 10," tuturnya.

Atas sudah dipasangnya rambu tambahan itu sangat dia apresiasi, dan ia berharap dengan telah dipasangnya rambu tersebut kondisi jalan lebih terlihat oleh para pengendara.

"Mudah-mudahan penempatan sparator lebih terlihat setelah ada penambahan rambu yang ditaruh di depan berupa traffic cone atau kerucut lalu lintas dan ban bekas yang sudah dicat warna kuning," tukasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama