Antisipasi Kekosongan, Komisi I DPRD Kapuas Minta Pemkab Persiapkan Pj Kades

Antisipasi Kekosongan, Komisi I DPRD Kapuas Minta Pemkab Persiapkan Pj Kades

KUALA KAPUAS, MK - Akan berakhirnya masa jabatan ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, mulai 31 Oktober 2021 ini mendapat perhatian wakil rakyat di DPRD Kapuas.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, SE yang meminta agar Pemda setempat melalui dinas terkait menunjuk Penjabat (Pj) Kades mengantisipasi terjadinya kekosongan.

“Pj tentunya yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga roda pemerintahan tingkat desa bisa berjalan seperti biasanya sampai terlaksananya Pilkades,” kata Bardiansyah, Senin (1/11/2021).

Wakil rakyat dari Partai Nasdem ini mengharapkan dengan berakhirnya masa jabatan Kades, maka jadi perhatian bagi dinas terkait, dan tidak ada hambatan dalam pemerintahan desa, karena masa Pilkades akan digelar tahun mendatang.

"Sesuai hasil kesepakatan dengan Pemkab Kapuas, Pilkades digelar pada Maret 2022,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Yan Marto, membenarkan bahwa ratusan kepala desa akan  berakhir masa jabatan.

“Ada 156 Kades yang habis masa jabatannya, dan Pj masih dalam proses,” kata Yan Marto.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama