Ungkap 2 Kasus Narkoba, Kapolres: Jangan Coba-coba Bermain Narkotika di Balangan

Ungkap 2 Kasus Narkoba, Kapolres: Jangan Coba-coba Bermain Narkotika di Balangan

PARINGIN, MK - Awal kepemimpinannya, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin berhasil mengungkap 2 kasus narkotika jenis sabu di dua tempat yang berbeda.

Dalam prees rilis di halaman Mapolres, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin mengancam keras bagi yang berani Narkotika di wilayah Balangan, Jumat (27/8/2021).

"Jangan coba-coba berani bermain narkotika di Kabupaten Balangan, karena hukum sudah menghadang jika tertangkap dan terbukti menyalahgunakan narkotika," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, untuk pengungkapan dua kasus ini berkat laporan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh jajaran polres Balangan melalui Satresnarkoba.

"Dua kasus narkoba ini pengungkapannya  terjadi di dua tempat yakni di Desa Teluk Keramat Kecamatan Paringin sengan tersangka inisial MK (27) pemuda Asal Amuntai Utara Kabupaten HSU dengan temuan barang bukti satu paket Sabu seberat 0,50 gram," jelasnya 

Kemudian kasus kedua diungkap di wilayah Desa Sungai Ketapi Kecamatan Paringin dengan tersangka HD (40) , pemuda Desa sungai Ketapi ini ditangkap dengan barang bukti 5,8 gram narkotika jenis sabu dan 66 butir obat curah bewarna putih.

"HD ini merupakan residifis kasus narkoba serta pemain lama, sudah pernah kita tangkap dan ditahan namun masih belum jera," ujarnya.

Ia juga berpesan agar seluruh masyarakat Kabupaten Balangan tidak mencoba-coba masuk dalam dunia hitam narkotika, karena hukum sudah menghadang jika tertangkap dan terbukti menyalahgunakan narkotika. 

"Pemakai, pengguna atau apapun itu bahkan pengedar akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak main-main dengan peredaran narkotika di wilayah hukum kami," pungkasnya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama