Harapan Stimulus Ekonomi Pariwisata di JIATTEX EXPO 2021

Harapan Stimulus Ekonomi Pariwisata di JIATTEX EXPO 2021

PANDEMI Covid-19 telah meluas dan menyebar secara global tidak kurang dari  218 negara yang telah terpapar  termasuk  Indonesia. Pariwisata  adalah  salah  satu  sektor yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.  

Dilansir dari makalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan judul Strategi Pemulihan Ekonomi Sektor Pariwisata Pasca Covid-19, menyebutkan bahwa pandemi  ini memaksa  negara  melakukan  pembatasan  sosial, serta pelarangan kunjungan wisatawan antar daerah maupun dari luar negeri. Dampak nyata yang terlihat adalah  pekerja  sektor ini mengalami penurunan  penghasilan, khususnya  yang  terkait  penyedia akomodasi dan makanan serta minuman; perdagangan besar dan eceran; reparasi motor dan mobil; serta pergudangan dan transportasi (BPS, 2020). 

Pada daerah yang  mengandalkan  pariwisata  sebagai  pemasukan  utamanya,  sudah  mulai  muncul rasa pesimis pada masa depan sektor pariwisata, terutama bagi daerah yang sangat tergantung atau tertarik  untuk  mengembangkan  pariwisata, mengingat tidak  adanya kepastian  kapan pandemi Covid-19  akan berakhir.

Sambodo  (2020) menyatakan  bahwa  Pandemi  Covid-19 pada  sektor  pariwisata  setidaknya berpengaruh  secara  risiko  ekonomi  dalam  kaitannya dengan:  1)  Penutupan  Sementara  Hotel, Restoran,  Industri  Pariwisata  Lainnya;  2) Pengurangan  Karyawan:  Cuti  Tidak  Dibayar  (unpaid leave)/  Pemutusan  Hubungan  Kerja (PHK);  3)  Kesulitan  Likuiditas:  Gagal  Bayar  Kredit  Investasi dan  Modal  Kerja;  serta  4) Penutupan Usaha secara Permanen.

Banyak  penelitian  telah  dilakukan  tentang  kebijakan  pariwisata  internasional,  namun sedikit penelitian  telah  dilakukan  tentang  bagaimana  adaptasi  kebijakan  ekonomi  suatu negara  dapat mempengaruhi  pariwisata  (Kim  et  al.,  2016).  Kaji  ulang  perencanaan pembangunan  ekonomi tidak  berarti merubah  total  perencanan,  tetapi  menambahkan sebagian sesuai dengan kondisi yang ada saat ini dengan lebih fleksibel (Lew, 2014).

Undang-undang  RI  Nomor  10  tahun  2009  tentang  Kepariwisataan  mendefinisikan pariwisata sebagai bermacam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat dan daerah. Menurut Mathieson &  Wall  (1982) pemintaan  pariwisata  adalah  jumlah  orang  yang  bepergian  atau  ingin bepergian yang jauh dari lokasi kerja dan tempat tinggal untuk dapat menggunakan fasilitas dan layanan wisata. 

Kegiatan  pariwisata  tidak  lepas  dari  perdagangan  internasional  karena  terkait  dengan pertukaran barang atau jasa antara suatu negara dengan negara lain (Todaro & Smith, 2006). Perdagangan terjadi apabila salah satu pihak memperoleh keuntungan atau manfaat tetapi pihak lain  tidak  merasa  dirugikan.  Semua  kegiatan  tersebut  dilakukan  menyesuaikan interaksi antara wisatawan dan industri pariwisata untuk memenuhi kebutuhan wisatanya, gambaran interaksi inilah yang digambarkan sebagai interaksi permintaan dan penawaran dalam pariwisata.

Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian Indonesia, khususnya sektor pariwisata. Pandemi Covid-19 juga mengubah paradigma pariwisata, dimana (1) atraksi wisata kini harus  menerapkan  physical  distancing  dan  pembatasan  kunjungan  (quota);  (2)  Airport, Terminal, Stasiun harus menerapkan standar sanitasi yang tinggi; (3) Product Differentation dimana  mass  tourism  digantikan  dengan  fresh  air,  adventure,  pegunungan,  lautan,  alam serta  wisata  Kesehatan  outdoor;  (4)  Value  Preposition  dimana  semula  murah  dan overcrowded  menjadi berusia muda, bersih, dan quality experience; (5) Fokus pemasaran Group Travel  dialihkan menjadi  Free Independent Traveler  (FIT), dan; (6) Hygiene Labelling mutlak untuk diperlukan.

Dampak penurunan perekonomian sektor pariwisata di Provinsi Kalimantan Sekatan (Prov Kalsel) akibat Pandemi Covid-19, tentu juga sangat dirasakan. Oleh karena itu, Dinas Pariwisata Prov Kalsel melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya, salah satunya dengan mengikuti kegiatan JIATTEX (Jogja Investment, Agriculture, Tourism & Trade Expo) Tahun 2021, yang dikabarkan melalui Siaran Pers Humas Pemprov Kalsel.

Pagelaran seni wisata dalam JIATTEX merupakan rangkaian kegiatan Travel Fair yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta,  di  Sleman City Hall  dari 17 sampai 20 Juni 2021 yang lalu. Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Koperasi & UKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan  diwakili Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Drs. Faisal Rizani, M.Si turut menyaksikan event dalam rangka promosi wisata ini.

Dijelaskan Faisal Rizani, Kegiatan JIATTEX EXPO 2021 ini merupakan kegiatan ke 5 kalinya. Kegiatan mengambil tema, "PELUANG INVESTASI, PARIWISATA & PERDAGANGAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA).” Tujuan kegiatan untuk mengenalkan & mempromosikan produk unggulan serta pariwisata di daerah masing-masing. 

Kalsel turut berpartisipasi dalam kegiatan itu. Peserta lain diikuti juga oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah, ASITA, PHRI.

Diharapkan hasil dari kegiatan tersebut, dapat mendorong stimulus ekonomi yang baik akibat Pandemi Covid-19 dan mendatangkan kembali wisatawan ke Kalimantan Selatan.[adv/araska]


Lebih baru Lebih lama