Dispora Pulpis Gelar Konsultasi Publik tentang Raperda Kepemudaan

Dispora Pulpis Gelar Konsultasi Publik tentang Raperda Kepemudaan

PULANG PISAU, MK - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar acara konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepemudaan.

Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Kahayan Hilir kabupaten setempat, Rabu (7/7/20219). Acara dihadiri asisten II Setda Pulang Pisau,

Kadispora Pulang Pisau, Sukarja dalam laporannya menyampaikan, bahwa rangkaian kegiatan konsultasi publik Raperda tentang kepemudaan ini terselenggara atas kerjasama tim penyusun Raperda pada Dispora Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda kabupaten setempat.

"Penyelenggaraan ini berdasarkan program kerja Dispora serta keputusan Bupati Pulang Pisau tahun 2021 Tim penyusunan peraturan daerah olahraga Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021, hingga ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 242 Tahun 2021 tentang tim penyusun kegiatan Raperda tentang kepemudaan pada Dispora Pulang Pisau tahun 2021," kata Sukarja kepada sejumlah awak media.

Ia menambahkan, implementasi dari kegiatan  ini tentunya dapat bersinergi pemerintah daerah setempat. Artinya apabila perda kepemudaan ini sudah ditetapkan dan berkekuatan hukum, maka pemerintah mampu mendukung penuh kegiatan kepemudaan berdasarkan program yang ada.

"Bila perda kepemudaan ini sudah ditetapkan, maka diharapkan dukungan dari pemkab berdasarkan pasal-pasal yang ada dapat diimplementasikan untuk kemajuan kepemudaan dan olahraga di Pulpis," ucapnya.

Senada, disampaikan Asisten II Setda Pemkab Pulang Pisau, Uhing. Pemkab Pulang Pisau memandang perlunya suatu wadah melalui Dispora setempat untuk membuat patung hukum terkait kepemudaan dan olahraga di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.

"Jadi, nantinya diharapkan perda ini menjadi wadah untuk membina kepemudaan. Tapi hal ini masih berproses," ucap Uhing cukup singkat.

Sementara, acara konsultasi publik ini menghadirkan narasumber dari pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng.[manan]


Lebih baru Lebih lama