Unit Reskrim Polsek Kahlir Amankan Tiga Pelaku Pemalsu Baking Powder

Unit Reskrim Polsek Kahlir Amankan Tiga Pelaku Pemalsu Baking Powder

PULANG PISAU, MK - Satuan Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir (Kahlir), Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, berhasil mengamankan tiga orang terduga pemalsu bahan pengembang makanan jenis kue atau baking powder.

Ketiga pelaku diketahui berinisial AR (46), HP (45), dan TS (35) yang berdasarkan KTP ketiga tersangka itu, merupakan warga luar daerah (Pulau Jawa).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Abi Wahyu Prasetyo menguraikan kronologis kejadian, pada hari Selasa 29 Juni 2021 kemarin  sekira pukul 10.00 WIB terjadi dugaan tindak pidana penipuan terhadap salah satu toko di Jalan Tingang Menteng, Kota Pulang Pisau milik Ardiansyah (korban).

Pada hari dan tanggal dimaksud, sekira pukul 08.00 WIB. Datang salah satu pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic ke toko korban dengan modus mencari baking powder atau pengembang makanan jenis kue dalam jumlah cukup besar, yakni sekitar 50 kotak dengan membawa contoh baking powder yang hendak dicari pelaku.

"Salah satu dari tiga pelaku itu sengaja hendak mencari baking powder sebanyak 50 kotak dengan merk New Walet. Saat itu, istri korban bernama Syu'aibah menjawab bisa aja bila cocok harganya. Lalu, salah satu pelaku tadi memesan bila ada datang baking powder dimaksud bisa menghubunginya (bertukar nomor handphone (HP) dan pelaku langsung pergi meninggalkan toko korban," terang Ipda Abi sapaan akrab Kapolsek Kahlir kepada sejumlah awak media di Mako Polsek setempat, Rabu (30/6/2021).

Selanjutnya, terang Abi, berselang 2 jam tepatnya sekita pukul 10.00 WIB, datang lagi dua orang laki-lak dengan menggunakan mobil Inova parkir di dekat toko korban.

Kemudian, kata Kapolsek, kedua pelaku mendatangi toko korban dan mengaku sebagai sales bahan kue. Lalu, jelasnya, pelaku menawarkan baking powder merk New Walet kering kepada korban dengan harga per kotak Rp. 345.000.

Saat itu, masih kata Abi menjelaskan, baking powder yang dibawa para pelaku itu ada sebanyak 40 kotak. Kemudian, korban tertarik karena sebelumnya ada orang pesan atau mencari merk baking powder tersebut. 

"Hingga, akhirnya korban sepakat untuk membeli semuanya (40 kotak) dengan total harga Rp. 13.800.000, dan dibuatkan lah nota penjualan, dan pelaku langsung meninggalkan toko korban," beber Abi menjelaskan dalam kronologis awal kejadian.

"Setelah dibayarkan lunas dua orang pelaku tadi  pergi meninggalkan toko korban. Tidak lama dari kepergian pelaku, korban lalu mengecek baking powder yang dibeli nya itu. Alhasil, setelah dicek semuanya berisi tepung gandum/terigu dengan berat 1/4 Kg. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir  untuk proses lebih lanjut, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"  terangnya Abi menambahkan.[manan]


Lebih baru Lebih lama