Reses ke Dapil V, Anggota DPRD Kapuas Serap Aspirasi Masyarakat

Reses ke Dapil V, Anggota DPRD Kapuas Serap Aspirasi Masyarakat

KUALA KAPUAS, MK - Reses atau kegiatan diluar masa persidangan merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.

Seperti kali ini, sejumlah Anggota DPRD Kapuas dari Daerah pemilihan (Dapil) V melakukan reses dengan melakukan dialog bersama pemerintah kecamatan, desa, dan warga setempat.

Dapil V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur, dan Kapuas Kuala

"Sesuai dengan jadwal Banmus, sejak hari Selasa kemarin kita melaksanakan reses ke Dapil masing-masing," kata Anggota DPRD Kapuas Dapil V, Kunanto, Sabtu (1/5/2021).

Dikatakannya, dari reses yang sudah dilaksanakan,  di Kecamatan Bataguh, terdapat sejumlah aspirasi yang disampaikan terutama infrastruktur jalan dan jembatan, gedung pertemuan, halaman kantor Korwil Disdik dan gedung bangunan sekolah dasar hingga potensi wisata.

“Aspirasi yang disampaikan pihak kecamatan ini kemudian akan kami sampaikan kepada Pemkab Kapuas saat paripurna penyampaian hasil reses nanti,” ujarnya.

Sebelumnya,, Camat Bataguh Syuryadin, menyambut baik reses yang dilakukan Anggota DPRD Kapuas dari Dapil V tersebut.

“Kami mewakili dari Kecamatan Bataguh menyampaikan ucapan dan penghargaan setinggi-tingginya, dan berharap aspirasi yang sudah disampaikan bisa terealisasi nantinya," kata Syuryadin.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama