Legislator Ini Serap Aspirasi Konstituen Melalui Reses

Legislator Ini Serap Aspirasi Konstituen Melalui Reses

PALANGKA RAYA, MK - Sedikitnya 30 orang anggota DPRD Kota Palangka Raya akhir pekan tadi melaksanakan agenda reses yang dilakukan pada tiga daerah pemilihan (Dapil) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palangka Raya.  

"Jadwal reses selama dua hari, yakni 9 hingga 10 April 2021. Reses dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19," kata anggota DPRD Kota Palangka Raya dari dapil II, Riduanto, Senin (12/4/2021).

Diuraikannya, khusus anggota dewan dari dapil II, telah melaksanakan reses pada hari pertama di Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya.

Agenda reses di Kelurahan Menteng, para anggota DPRD mengisi kegiatan bertemu serta berdiskusi dengan perwakilan RT/RW dan perwakilan dari masing-masing OPD teknis terkait. 

"Reses ini merupakan salah satu agenda anggota dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya," ungkapnya.

Reses di Kelurahan Menteng, lanjutnya, bertujuan untuk mengawal program pemerintah di wilayah kelurahan setempat sekaligus mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Banyak masukan serta aspirasi dari warga kepada kami, termasuk terkait percepatan penanganan pandemi Covid-19," imbuhnya.

Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, berbagai aspirasi juga disampaikan warga, diantaranya terkait kesejahteraan, sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan pembangunan daerah.

"Poin pentingnya reses menjadi sarana komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen secara berkala. Tujuan akhirnya adalah menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kemudian diperjuangkan," tukasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama