Gubernur Sugianto: Aset Daerah jadi Perhatian Khusus Pemprov

Gubernur Sugianto: Aset Daerah jadi Perhatian Khusus Pemprov

PALANGKA RAYA, MK - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menjelaskan, kondisi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng rata-rata capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2020 sebesar 82,78%.

"Turun sekitar 8,22% apabila dibandingkan dengan capaian tahun 2019 yang sebesar 91%," ucapnya, Senin (5/4/2021).

Sementara itu, urainya, capaian MCP tahun 2020 untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng sebesar 64% atau turun 5% apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 69%.

Penurunan capaian MCP pada tahun 2020 ini disebabkan oleh beberapa kendala, diantaranya terjadinya keterlambatan penyerahan RAPBD, masih minimnya SDM PPBJ, masih belum lengkapnya Peraturan Daerah di beberapa sektor terkait 8 area intervensi, pemungutan pajak yang masih belum optimal, pengelolaan dan sertifikasi aset yang belum maksimal serta pengelolaan dana desa yang masih perlu mendapat perhatian dan belum optimalnya presentasi yang diraih oleh beberapa Kabupaten.

"Untuk tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Tahun 2020 untuk Pemerintah Provinsi adalah 100%, dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 orang," bebernya.

Kemudian, tingkat kepatuhan Pemda se-Kalteng adalah 91,12% pertanggal 29 Maret 2021.

"Saya harapkan angka ini dapat terus ditingkatkan," imbuhnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pelaporan gratifikasi di Kalteng pada tahun 2020 ada sebanyak 6 pelaporan, yakni berasal dari di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. 

Kalteng saat ini menjadi salah satu piloting pelaksanaan kebijakan satu peta dan untuk tahun 2021 akan difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Kabupaten/Kota, percepatan penetapan kawasan hutan, dan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian tumpang tindih.

Untuk capaian realisasi penerimaan Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng tahun anggaran 2021 hingga tanggal 11 Maret 2021 adalah sebesar Rp536.520.636.401 atau 11,29% dari target sebesar Rp4,7 Triliun. 

Selanjutnya, terkait data manajemen aset daerah hingga saat ini, terdata jumlah aset tanah di Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kab/Kota Se-Kalteng berjumlah 17.436, dengan kondisi 5.286 sudah bersertipikat dan 12.150 belum bersertipikat. 

Sedangkan data aset tanah Pemda, tambahnya, baik Provinsi maupun Kabupaten yang masih berada di kawasan hutan ada sebanyak 950 lahan dengan luas 7.440.129 m2.

"Menjadi perhatian khusus bagi kami di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menata dengan lebih baik lagi dalam melakukan manajemen dan pendayagunaan terhadap aset daerah," pungkasnya.[kenedy/adv]
Lebih baru Lebih lama