Bersama PN, LPPL Radio H2MF Pulpis MoU terkait Kesadaran Hukum

Bersama PN, LPPL Radio H2MF Pulpis MoU terkait Kesadaran Hukum

PULANG PISAU, MK - Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau dengan LPPL Radio H2FM Pulang Pisau  berlangsung. 

Penandatanganan MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Neny Ekawaty Barus bersama Plt Direktur Utama LPPL Radio H2FM Pulang Pisau, Moh Insyafi, di Kantor PN setempat, Selasa (20/4/2021).

"Kami jajaran LPPL Radio H2HM mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan PN Pulpis atas kerjasama ini," ucap Moh Insyafi kepada awak media.

Dia mengatakan, kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan MoU ini dalam rangka melaksanakan tugas-tugas PN Pulang Pisau

"Kita juga akan terus membina kerjasama dengan instansi lainnya, agar Radio H2FM dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya dalam menyampaikan informasi ke publik terkait program kerja SOPD dilingkungan Pemkab Pulpis," imbuhnya. 

Ditambahkan Moh Insyafi, MoU hari ini tentang peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat dan penyampaian pengumuman perkara perdata yang alamatnya tidak diketahui di wilayah yuridiksi Pengadilan Negeri Pulang Pisau melalui media Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau.

"Pada dasarnya harapan kita radio orang Pulpis ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyampaikan informasi ke publik," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan Ketua PN Pulang Pisau, Neny Ekawaty Barus, kegiatan MoU ini dibuat untuk pelaksanaan tugas PN Pulang Pisau sebagai bantuan panggilan perkara yang disampaikan melalui media massa, termasuk dengan Radio H2FM.

"Misal perkara perdata yang tidak diketahui, seperti pengumuman tilang bisa kita sampaikan melalui radio. Lalu, penyuluhan hukum, sosialisasi-sosialisasi hukum dan aktivitas hukum lainnya yang mempunyai nilai kesadaran hukum," katanya secara umum.

"Kami juga ucapkan terimakasih kepada pihak LPPL Radio H2FM Pulang Pisau atas kerjasama ini," tukasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama