Rapat Banmus, DPRD Kapuas Agendakan Ulang Paripurna Penyampaian LKPj

Rapat Banmus, DPRD Kapuas Agendakan Ulang Paripurna Penyampaian LKPj

KUALA KAPUAS, MK - DPRD Kabupaten Kapuas, menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) menyusun sekaligus merivisi jadwal dan agenda kegiatan. 

Rapat dipimpin Waket I DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra diikuti anggota lainnya, serta dihadiri pihak eksekutif, di ruang rapat gabungan, Jumat (19/3/2021).

"Rapat Bamus hari ini revisi jadwal kegiatan," kata Waket II, Evan Rahman usai memimpin rapat.

Dari hasil rapat tersebut ada sejumlah agenda yang digeser salah satunya penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun 2020.

"Kemarin itukan harusnya (paripurna LKPj) hari ini, tetapi karena ada surat dari Pemda, jadi mereka meminta untuk menunda ini sampai tanggal 26 Maret 2021," ujar Evan.

Menurut politisi Partai Nasdem ini, sebelumnya DPRD Kapuas menerima surat dari Pemda setempat terkait penundaan penyampaian LKPJ tersebut. 

"Cuma kita disini kita menanggapi positif asalkan memang tepat waktu saja," katanya.

Selain itu, menurut Evan rapat Bamus juga mengagendakan jadwal pembahasan 6 buah Rancangan Peraturan Daerah.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama