Mangkir dari RDP, DPRD Kapuas Sesalkan Sikap Perusahaan Ini

Mangkir dari RDP, DPRD Kapuas Sesalkan Sikap Perusahaan Ini

KUALA KAPUAS, MK - Komisi II DPRD Kapuas sesalkan manajemen PT Amaco Perkasa, tidak hadir dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (8/3/2021)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan menyampaikan sesuai jadwal Banmus, RDP telah diagendakan dengan perusahaan bergerak di bidang eksplorasi tersebut.

"Komisi II menyesalkan tidak hadir, seharusnya mereka hadir. Karna bagaimanapun tugas fungsi komisi II terkait dengan ekonomi, terkait dengan investasi di Kabupaten Kapuas.
Jadi kita sangat menyesalkan sekali ketidakkehadiran mereka," tandas Algrin.

Pun demikian, DPRD Kapuas akan menjadwalkan kembali RDP dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Dadahup itu.

"Komisi II mempunyai kewenangan melalui fungsinya, untuk memantau dan memanggil bagaimana kegiatan mereka, bagaimana keterlibatan masyarakat di sana tentang lahan-lahan masyarakat di sana," kata Algrin.

Politisi senior Partai Golkar ini menyebut, RDP menyikapi informasi dan keluhan-keluhan masyarakat setempat terkait pembebasan lahan masyarakat setempat.

"Apakah sudah dilaksanakan pembebasan, karna banyak keluhan-keluhan dari masyarakat Dadahup," tukas Algrin.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama