Fasilitas Keselamatan Wajib Dipenuhi Kapal Wisata

Fasilitas Keselamatan Wajib Dipenuhi Kapal Wisata

PALANGKA RAYA, MK - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya akan terus melakukan pengawasan setiap sarana transportasi, baik itu angkutan darat maupun angkutan sungai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, khusus angkutan sungai, pihaknya baru-baru ini melakukan pengawasan pada transportasi kapal susur sungai yang ada pada kawasan Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai.

"Bentuk pengawasan yang kita lakukan, di antaranya mengawasi aktivitas kapal susur sungai. Mencatat jumlah penumpang, jam keberangkatan dan kedatangan serta melakukan penarikan retribusi kapal," ungkapnya, Rabu (3/3/2021).

Dilanjutkannya, pengawasan yang pihaknya lakukan tidak lain sebagai salah satu upaya Pemerintah melalui Dishub dalam menjamin keamanan dan keselamatan disetiap angkutan transportasi,  termasuk transportasi air.

"Pengawasan ini sebagai upaya mendukung program pemulihan perekonomian masyarakat pada sektor pariwisata di Kota Palangka Raya di masa pandemi ini, ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pengelola kapal, termasuk kapal wisata susur sungai untuk dapat melengkapi ketersediaan sarana keselamatan. 

"Sarana keselematan itu, seperti ketersediaan pelampung dan juga pengecekan kondisi kapal, yakni mesin maupun kemudi kapal sebelum operasional," tukasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama