DPRD Pulpis Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses

 

PULANG PISAU, MK - DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar sidang paripurna pada masa reses masa persidangan I tahun 2021 dilaksanakan di Gedung DPRD setempat, Kamis (4/3/2021).

Dalam sidang tersebut, disampaikan laporan hasil reses anggota DPRD ke daerah pemilihannya masing-masing, antara lain, anggota DPRD Dapil I, II, dan III yang meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang (Dapil I).

Sedangkan Dapil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, kemudian Dapil III meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I mengatakan, maksud dan tujuan reses ke masing-masing Dapil itu adalah untuk menghimpun data, mencari informasi, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat, dan melihat secara dekat hasil pembangunan di Dapilnya masing-masing.

“Dalam sidang ini dilaporkan seluruh hasil reses masing-masing Dapil, baik permasalahan di bidang infrastruktur, pemerintahan, kesehatan, pendidikan, pertanian dan perikanan, masalah ekonomi, sosial, keagamaan yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” kata Ahmad Rifa’I, Jumat (5/3/2021).

Imbuhnya, permasalahan dan temuan-temuan serta aspirasi masyarakat akan dibahas dan ditindaklanjuti oleh komisi-komisi terkait sesuai bidang tugas masing-masing komisi tersebut.

“selanjutnya laporan hasil reses ini, setelah dibahas di tingkat komisi, kemudian disampaikan ke eksekutif untuk diproses dengan mengacu kepada skala prioritas pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022,” ujar Ahmad Rifa’i lagi.[manan]

Lebih baru Lebih lama