Dirgahayu Satpol PP dan Sarlinmas, Ini Pesan Bupati Edy Pratowo

Dirgahayu Satpol PP dan Sarlinmas, Ini Pesan Bupati Edy Pratowo

PULANG PISAU, MK - Menghadiri syukuran Dirgahayu ke-71 Satpol PP dan Satlinmas ke-59 secara sederhana di Aula Mess Pemkab Pulang Pisau, Rabu (3/3/2021). Bupati H Edy Pratowo meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus eksis menjalankan perannya sebagai penegakan peraturan daerah (perda) dan kedisiplinan dalam lingkungan pemerintah setempat.

"Salah satunya adalah penerapan pelaksanaan Perbup Nomor 20 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes), saya rasa ini yang lebih penting karena saat Covid-19 masih mewabah," kata Bupati Edy Pratowo kepada sejumlah awak media.

Selain itu, lanjut Edy, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Satpol PP, agar berperan aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sinergis bersama instansi terkait lainnya.

"Pemerintah setempat, tetap berusaha untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan ke depan. Pemenuhan kebutuhan ini diharapkan bisa memaksimalkan tugas dan fungsi personel Satpol PP dalam penegakan pelaksanaan berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat," katanya secara lisan.

Kemudian pada kesempatan itu, Bupati Edy Pratowo mengungkapkan bahwa dirinya akan berkoordinasi kepada Dinas Kesehatan agar personel Satpol PP di kabupaten setempat menjadi salah satu prioritas untuk diberikan vaksinasi untuk Covid-19.

"Pemberian vaksinasi ini sebagai langkah
pencegahan, mengingat tugas dan fungsi Satpol PP sebagai bagian pelayanan yang berhubungan secara langsung dengan ASN dan masyarakat di lapangan. Jadi, akan kami koordinasikan agar satuan ini mendapat vaksinasi Covid-19," tutupnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison mengatakan sesuai dengan tema hari jadi Kesiapsiagaan Satpol PP dan Linmas dalam mendukung pengendalian pencegahan COVID-19 untuk Indonesia maju dan sehat.

"Sesuai apa yang disampaikan bapak Bupati tadi, kami (Satpol PP Pulpis) tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Kami berharap masyarakat bisa menyadari dan melaksanakan penerapan prokes untuk pencegahan penularan penyebaran COVID-19," ucap Hans begitu sapaan akrab Kasatpol PP Pulang Pisau.

Penerapan sanksi kepada pelanggar prokes, terang Hans, juga dilakukan secara humanis melalui operasi Yustisi. 

"Upaya itu agar kita berupa menghindari sanksi administratif berupa denda yang sudah diatur dalam ketentuan, bagi pelanggar prokes. Jadi, kita lakukan secara humanis," ujar Hans dengan cukup singkat.[manan]
Lebih baru Lebih lama