Dewan Palangka Raya Dukung Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah

Dewan Palangka Raya Dukung Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah

PALANGKA RAYA, MK - Anggota DPRD Kota Palangka Raya mendukung penuh terkait rencana Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah akan membentuk Satgas anti mafia tanah.

"Jangan sampai makin banyak masyarakat menjadi korban para mafia tanah. Kami berharap kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," ujar anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita, Senin (8/3/2021).

Ditegaskannya, upaya Polda Kalteng dalam memerangi praktik mafia tanah dan memproses hukum para pelaku merupakan hal yang sangat baik serta dalam menjalankan tugas nanti, Satgas itulah yang akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Legislator dari Partai Perindo menilai bahwa ada banyaknya Nomor Identifikasi Bidang (NIB) ganda menyebabkan persoalan tanah di Kota Cantik itu meningkat.

"Kita berharap, dengan adanya Satgas anti mafia tanah ini, masalah sengketa tanah bisa diminimalkan bahkan para mafia-mafia ini berhenti melakukan aksinya," tandasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama