Curi Peralatan Sekolah, Pemuda 21 Tahun Ini Ditangkap

Curi Peralatan Sekolah, Pemuda 21 Tahun Ini Ditangkap

PARINGIN, MK - AR pemuda, 21 tahun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri sejumlah barang senilai Rp16,3 juta di SDN Telaga Purun, tepatnya di Desa Telaga Purun Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan.

Berbekal laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Paringin langsung melakukan penyelidikan dan tidak berselang lama pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (21), pada Rabu 10 Maret 2021 sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, di Desa Lok Batu Kecamatan Batumandi.

Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono menerangkan, sebelumnya laporan yang pihaknya terima pada tanggal 8 Maret 2021,  pukul 06.30 Wita, dari sebuah kejadian jendela ruang guru SDN Telaga Purun, telah mengalami kerusakan dan setelah dilakukan mengecek kedalam ruangan tersebut terlihat telah berantakan.

"Kemudian saat dilakukan pengecekan dan mendapati sejumlah barang inventaris milik sekolah telah hilang, di antaranya 1 buah LCD komputer, 1 buah CPU komputer, 1 buah LCD proyektor, 1 buah reserver digital serta 1 Buah tas berisikan perlengkapan olah raga atas," jelasnya.

Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp16.300.000. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Paringin guna penyelidikan lebih lanjut.[agus]


Lebih baru Lebih lama