Tukar Informasi, DPRD Barsel Kunker ke Kabupaten Paser

Tukar Informasi, DPRD Barsel Kunker ke Kabupaten Paser

BUNTOK, MK - Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tangah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim).

Ini dilakukan dalam rangka  pembelajaran terkait dengan penetapan Peraturan Persiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.

Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabapten Barsel, HM Farid Yusran serta didampingi beberapa anggota DPRD. Kunker dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran mengatakan, kunker ke Kabupaten Paser dalam rangka pembelajaran terkait dengan Perpres nomor 33 Tahun 2020  tentang satuan harga dan perjalanan dinas.

"Banyak hal yang kita dapatkan, karena di sana dalam Perpres tidak semua diatur. Jadi hal-hal yang belum diatur dalam Perpres itu, ternyata DPRD Kabupaten Paser sudah berkreasi membuat satu keputusan harus begini, karena tidak semua diatur dalam Perpres," ucap Farid metrokalimantan.com, di kantor DPRD, Rabu (27/1/2021).

Farid juga menjelaskan, itu yang kita adopsi biar bagaimana pun kita banyak melihat dan belajar terhadap penerapan perpes itu.

"Terkait Perpes itu mereka masih belum siap juga. Dan masih dalam pembuat drap dalam peraturan Bupati sama seperti kita di sini," pungkas Farid.[deni]

Lebih baru Lebih lama